Mahasiswi Tewas Akibat Dicekoki Narkoba, Pengedar Sabu 5,2 Kg Disita di Cengkareng
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan meninggal di hotel di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, setelah mengonsumsi narkoba selama pesta karaoke. Kejadian bermula ketika pria berinisial ID mengajak korban dan teman-temannya ke karaoke PIK 2, di mana ID menyediakan ekstasi dan obat Riklona. Korban awalnya menolak, namun kemudian menerima setengah butir ekstasi dua kali dan dua butir Riklona. Beberapa jam kemudian, korban dan temannya menginap di hotel, di mana korban ditemukan tidak bernyawa. Hasil visum menunjukkan korban meninggal akibat intoksikasi amphetamine dan methamphetamine. ID ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 116 Ayat (2) UU Narkotika. Separuhnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pengedar narkoba berinisial KD (22) dan AJH (34) di Duri Kosambi, Cengkareng, pada hari yang berbeda (JPNN.com menyebut Jumat, kumparan menyebut Kamis). Dari penangkapan tersebut, disita 5.244,5 gram sabu dengan nilai Rp5,24 miliar. Kedua tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika 2009.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng Usai Dicekoki Narkoba
10 September 2026 pukul 21.36 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Polisi: Hasil Autopsi Mahasiswi Dicekoki Narkoba Tewas karena Intoksikasi
11 September 2026 pukul 16.32 · Baca aslinya ↗
5 Fakta Mahasiswi di Jakbar Tewas Usai Dicekoki Narkoba
12 September 2026 pukul 06.53 · Baca aslinya ↗
Polres Jakpus Bongkar Peredaran Narkoba, 5,2 Kg Sabu Disita
12 September 2026 pukul 11.57 · Baca aslinya ↗
3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang Bogor
12 September 2026 pukul 12.59 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
12 September 2026 pukul 04.00 · Baca aslinya ↗
kumparan
Polisi Tangkap 2 Pria di Jakpus, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5 Miliar
13 September 2026 pukul 15.04 · Baca aslinya ↗