Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pengedar narkoba berinisial KD (22) dan AJH (34) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit III Sub 3B Satresnarkoba pada Jumat. Petugas mengamankan KD sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung melakukan penggeledahan, menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 2.093,2 gram dalam goodie bag biru. Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas juga menggeledah rumah AJH dan menemukan tiga kemasan berwarna biru berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 3.151,3 gram. Total barang bukti yang disita mencapai 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram, dengan estimasi nilai sekitar Rp5,24 miliar. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik pengedaran narkoba tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait