Polres Jakpus Bongkar Peredaran Narkoba, 5,2 Kg Sabu Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita 5.244,5 gram (5,2 kg) sabu dari dua tersangka, KD (22) dan AJH (34), yang diduga bertindak sebagai perantara dalam peredaran narkoba. Pengungkapan ini terjadi pada Kamis (20/8) di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Awalnya, polisi menangkap KD dan menemukan 2.093,2 gram sabu dalam goodie bag biru. Beberapa jam kemudian, penggerebekan di rumah AJH mengungkapkan tambahan 3.151,3 gram sabu dalam tiga kemasan biru. Total barang haram tersebut diperkirakan bernilai Rp5,24 miliar. Kedua tersangka kini ditahan dan dikarang dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika 2009, dengan ancaman hukuman berat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba agar kejahatan ini dapat dicegah dan dilumpuhkan secara bersamaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 04.00
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.10
Polres Padangsidimpuan Amankan 401 Gram Sabu, Satu Pria Ditangkap
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 11.56
Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 17.30
Racik dan Jual Narkoba Tembakau Sintesis, 3 Pemuda Dibekuk Polisi
Berita terkait
Polisi: Hasil Autopsi Mahasiswi Dicekoki Narkoba Tewas karena Intoksikasi
Detik.com · 11 September 2026 pukul 16.32
Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Narkoba, Rekan Korban Jadi Tersangka
Detik.com · 10 September 2026 pukul 19.10
Polisi Amankan 4 Pemuda dan Sita 13 Klip Ganja Saat Patroli di Jakut
Detik.com · 10 September 2026 pukul 18.06
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polres Bengkalis Sita 63 Kg Sabu-Sabu dari 3 Pelaku
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 10.20