Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 2 Pria di Jakpus, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5 Miliar

Polisi menangkap dua pria, KD (22) dan AJH (34), terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jakarta Pusat. Pengungkapan dilakukan Unit III Sub 3B Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 2.093,2 gram pada KD dan 3.151,3 gram pada AJH, totalnya mencapai 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram. Estimasi nilai barang haram mencapai Rp 5,24 miliar. Kedua tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu dan masih mendalami asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait