Polisi Tangkap 2 Pria di Jakpus, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap dua pria, KD (22) dan AJH (34), terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jakarta Pusat. Pengungkapan dilakukan Unit III Sub 3B Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari penggeledahan, ditemukan sabu seberat 2.093,2 gram pada KD dan 3.151,3 gram pada AJH, totalnya mencapai 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram. Estimasi nilai barang haram mencapai Rp 5,24 miliar. Kedua tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu dan masih mendalami asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 04.00
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 00.00
Polres Jakpus Ungkap Peredaran Sabu di Cengkareng, 2 Pria Diringkus
Detik.com · 12 September 2026 pukul 12.59
3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang Bogor
Detik.com · 12 September 2026 pukul 11.57
Polres Jakpus Bongkar Peredaran Narkoba, 5,2 Kg Sabu Disita
Berita terkait
2 Kurir Narkoba Ditangkap di Cengkareng, Sabu 5,2 Kg Diamankan
kumparan · 12 September 2026 pukul 15.22
Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres, 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.10
Polres Probolinggo Bongkar Peredaran Sabu-Sabu di Pajarakan, Dua Pria Diringkus
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 18.10
Mbak SN Pengedar Narkoba Ditangkap saat Penggerebekan di Deli Serdang
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 02.31