Menteri HAM Pigai: Aspirasi Rakyat jadi Dasar Kebijakan HAM Terpadu
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Menteri HAM Natalius Pigai menekankan pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna dalam penyusunan kebijakan pemerintah, terutama terkait isu HAM. Dalam Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026, Pigai menyatakan bahwa pemerintah harus tidak hanya memberi ruang bicara, tetapi juga mendengar, mempertimbangkan, dan menanggapi masukan masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa agenda pemajuan HAM terintegrasi dengan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045, bukan sebagai program terpisah.
Kementerang HAM akan berperan sebagai fasilitator lintas sektor untuk menangani berbagai isu seperti pertanahan, lingkungan, masyarakat adat, pekerja migran, dan penggunaan AI. Beberapa langkah strategis yang diusulkan meliputi percepatan regulasi HAM, seperti revisi UU HAM Nomor 39 Tahun 1999 dan pembentukan unit pemulihan korban program Makan Bergizi Gratis. Media Indonesia menyebutkan pengusulan pasal neurorights dalam RUU HAM untuk melindungi data otak dari penyalahgunaan AI, sementara JawaPos dan JPNN.com tidak menyebutkan hal ini.
Pemerintah juga menargetkan pencarian draf Revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM rampuh tahun ini. Forum ini menjadi tindak lanjut dari masukan masyarakat sipil dalam Forum Konsultasi HAM 27 Agustus 2026, dengan tema 'HAM dalam Pembangunan Nasional: Dari Suara Menuju Langkah'. Pigai menegaskan bahwa HAM dan visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Pigai Minta Suara Rakyat jadi Penyusunan Kebijakan Pemerintah
17 September 2026 pukul 15.00 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Menteri HAM Pigai: Aspirasi Rakyat soal HAM akan Didengar dan Ditindaklanjuti
17 September 2026 pukul 22.07 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Menteri Natalius Pigai: Pemerintah Harus Dengar dan Tindak Lanjuti Suara Rakyat
17 September 2026 pukul 22.40 · Baca aslinya ↗