OJK Cabut Izin 12 BPR sejak Januari hingga Agustus 2026
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sejak Januari hingga Agustus 2026 sebagai bagian dari pengawasan untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas industri perbankan. Pencabutan izin dilakukan secara bertahap, dimulai dari Januari dengan dua BPR, lalu berlanjut setiap bulan hingga Agustus 2026, dengan yang terbaru adalah PT BPR Citra Bersada Abadi di Kota Bekasi yang efektif pada 19 Agustus 2026. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-62/D.03/2026. Dengan dicabutnya izin, seluruh operasional bank yang bersangkutan dihentikan dan kantor bank ditutup untuk umum.
Perbedaan melaporkan periode pencabutan izin: Detik.com melaporkan Januari hingga Maret 2026, sementara CNN Indonesia dan Warta Ekonomi melaporkan Januari hingga Agustus 2026. Detik.com menyebutkan penutupan dilakukan karena kondisi bank tidak sehat, terutama kekurangan modal dan Cash Ratio di bawah batas minimum, sementara CNN Indonesia dan Warta Ekonomi tidak menyebutkan alasan spesifik. Warta Ekonomi menyertakan detail bahwa pencabutan izin pertama terjadi pada 7 Januari 2026 terhadap BPR Suliki Gunung Mas di Sumatra Barat.
Penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing bank dilakukan oleh tim likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Untuk BPR Citra Bersada Abadi, LPS telah menetapkan 318 rekening milik 295 nasabah sebagai simpanan layak bayar dengan total nilai Rp3,65 miliar, meskipun proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan masih berlangsung. Daftar lengkap BPR yang terdampak meliputi lokasi di Sumatra Barat, Jawa Barat, Bali, Jakarta, Agam, Dharmasraya, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
12 Bank di RI Tutup dalam 8 Bulan!
31 Agustus 2026 pukul 13.34 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Daftar Terbaru 12 Bank Ditutup per Agustus 2026
31 Agustus 2026 pukul 18.03 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
BPR Berguguran, OJK Sudah Tutup 12 Bank hingga Agustus 2026
31 Agustus 2026 pukul 20.45 · Baca aslinya ↗