Daftar Terbaru 12 Bank Ditutup per Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sejak Januari hingga Agustus 2026 sebagai bagian dari pengawasan untuk menjaga kepercayaan publik dan stabilitas industri perbankan. Pencabutan izin dilakukan secara bertahap, dimulai dari Januari dengan dua BPR, lalu berlanjut setiap bulan hingga Agustus 2026, dengan yang terbaru adalah PT BPR Citra Bersada Abadi di Kota Bekasi yang efektif pada 19 Agustus 2026. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-62/D.03/2026. Dengan dicabutnya izin, seluruh operasional bank yang bersangkutan dihentikan dan kantor bank ditutup untuk umum. Penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing bank akan dilakukan oleh tim likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan direksi, dewan komisaris, serta pemegang saham dilarang mengambil tindakan terkait aset tanpa persetujuan tertulis dari LPS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.45
BPR Berguguran, OJK Sudah Tutup 12 Bank hingga Agustus 2026
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 13.34
12 Bank di RI Tutup dalam 8 Bulan!
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 18.08
LPS cairkan simpanan Rp3,66 miliar nasabah BPR Citra Bersada Abadi
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 18.29
Penjaminan Polis Berlaku, Asuransi Tak Sehat Tak Bisa Ikut
Berita terkait
11 Bank Tutup Hingga Agustus 2026, Terbaru BPR di Bekasi
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 07.11
Ada Bank di Bekasi Izinnya Baru Dicabut OJK, Ini Namanya
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 21.00
OJK Cabut Izin Bank di Bekasi
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.38
OJK Cabut Izin Usaha 1 Bank di Bekasi
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.45