Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Catat Pembiayaan Multifinance Tumbuh 2,01% hingga Rp513,05 Triliu, NPF Naik Tipis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp513,05 triliun pada Juli 2026, tumbuh 2,01% secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 6,32% yoy. Namun, rasio non-performing financing (NPF) gross naik dari 3,01% pada Juni 2026 ke 3,03% pada Juli 2026, sementara NPF net turun dari 0,88% pada Juli 2025 ke 0,81% pada Juli 2026. Profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan gearing ratio sebesar 2,10 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Di sisi lain, pembiayaan sektor hijau yang diklasifikasikan dalam Kategori Usaha Keuangan Berkelanjutan (KUKB) mencapai Rp93,70 triliun pada Juli 2026, setara dengan 17,25% dari total penyaluran pembiayaan industri perusahaan pembiayaan. Pada industri modal ventura, pembiayaan KUKB mencapai Rp15,37 triliun atau 90,44% dari total penyertaan pada periode yang sama.

Pertumbuhan pembiayaan multifinance yang rendah ini tertinggal dibandingkan industri lain di sektor PVML. Pada Juli 2026, outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (Pindar) tumbuh 24,76% yoy menjadi Rp105,63 triliun, sementara industri pergadaian melonjak 50,73% yoy menjadi Rp160,78 triliun. Sebaliknya, pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi 0,46% yoy menjadi Rp16,32 triliun, dan LKM juga terkontraksi 0,40% yoy menjadi Rp1,05 triliun.

Menurut tiap media