Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Dorong Pindar Manfaatkan AI, Kontribusi ke UMKM Capai Rp35,12 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri pinjaman daring (Pindar) untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dalam operasional bisnis, khususnya untuk credit scoring, deteksi penipuan, dan pemantauan portofolio pendanaan. Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyatakan bahwa penggunaan AI harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, meskipun tidak menjadi kewajiban bagi seluruh penyelenggara Pindar. OJK juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal seiring pemanfaatan AI untuk mencegah risiko baru dalam proses penyaluran pendanaan.

Hingga Juni 2026, penyaluran pembiayaan Pindar ke sektor UMKM mencapai Rp35,12 triliun, tumbuh 23,25 persen secara tahunan, menyumbang 33,41 persen dari total pindar nasional sebesar Rp105,14 triliun. Tingkat risiko kredit macet (TWP90) industri Pindar berada di 4,26 persen. Berdasarkan data OJK per Juni 2026, terdapat 94 penyelenggara fintech lending yang memiliki izin resmi, dengan 16 penyelenggara masih mencatatkan TWP90 di atas 5%.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama CNBC Indonesia menggelar Fintech Lending Days (FLD) 2026 dengan tema 'Advancing Indonesia's Digital Financing Ecosystem'. Forum ini dijadwalkan 20-21 Agustus 2026 di Bali dan akan disiarkan secara daring pada 24 Agustus 2026. Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan industri pindar yang bertanggung jawawab.

Menurut tiap media