Kontribusi Terhadap UMKM Naik Terus, OJK Dorong Pertumbuhan Pindar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri Pinjaman Daring (Pindar) ke sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mencapai Rp35,12 triliun pada Juni 2026, tumbuh 23,25% secara tahunan. Jumlah ini merepresentasikan sekitar 33,41% dari total pembiayaan Pindar yang mencapai Rp105,14 triliun, dengan tingkat risiko kredit macet (TWP90) sebesar 4,26%. OJK menekankan dukungan terhadap pembiayaan UMKM sejalan dengan kebijakan untuk memperluas akses pendanaan yang berkualitas bagi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.11
Peran Pindar Makin Besar, Pembiayaan ke UMKM Tumbuh 23,25 Persen
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.26
Kontribusi Pinjaman Daring untuk UMKM Meningkat Capai Rp35,12 Triliun
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 20.45
Sekitar Rp105 Triliun Dana Pindar Beredar, Rp35 Triliun Masuk Kantong UMKM
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 13.47
Fintech Lending Days 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pindar dan Dukung Pertumbuhan UMKM Bali
Berita terkait
OJK doroog akses dana produktif sikap lonjakan pindar
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 22.54
Dongkrak Peran Pindar, DPR Tekankan Hal ini!
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 11.13
Memasuki Era Baru, Fintech Lending Days 2026 Perkuat Ekosistem Pindar
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 10.16
OJK Ubah SLIK: Utang Kecil Kini Tak Lagi Jadi Rapor Kredit, Apa Risikonya?
Warta Ekonomi · 4 Oktober 2026 pukul 21.27