OJK Atur Bank Devisa Kelola Dana DHE SDA mulai September 2026
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan bank devisa yang ditunjuk mengelola dana Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) secara prudent, efisien, dan produktif. Mulai 1 September 2026, kebijakan relaksasi melalui Pasal 18A PP DHE SDA memberi eksportir pertambangan pilihan menempatkan DHE SDA pada lima bank BUMI (Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI) dan 10 bank non-BUMN (Standard Chartered, Deutsche Bank, MUFG, JP Morgan, Citibank, Bank of China, ICBC, China Construction Bank, SMBC, dan HSBC).
OJK memantau pergerakan likuiditas perbankan termasuk valas terkait penempatan DHE SDA, dengan sinergi Bank Indonesia dan pemerintah agar tambahan pasokan DHE SDA memberikan manfaat optimal bagi stabilitas sistem keuangan Indonesia. OJK menegaskan likuiditas valas perbankan pada 2026 masih stabil, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas yang tinggi.
OJK memperingatkan agar persaingan antar-bank tidak hanya didasarkan pada imbal hasil yang tinggi, karena hal tersebut dapat meningkatkan cost of fund (CoF) valas dan menekan profitabilitas bank. Sebaliknya, OJK mendorong bank bersaing melalui kualitas layanan, pemenuhan kebutuan transaksi valas, produk treasury, dan layanan lindung nilai (hedging). Dampak penuh kebijakan ini terhadap simpanan valas diperkirakan baru terlihat dalam beberapa bulan ke depan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
OJK imbau bank devisa yang ditunjuk tetap "prudent" kelola dana DHE
21 September 2026 pukul 15.19 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Dana DHE SDA Mengalir ke Bank Swasta, OJK Ingatkan Risiko Bunga Tinggi
21 September 2026 pukul 15.27 · Baca aslinya ↗
kumparan
OJK: Relaksasi DHE SDA Buka Persaingan Bank Rebut Dana Eksportir
21 September 2026 pukul 16.53 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Imbauan OJK terhadap Bank Devisa yang Ditunjuk Kelola Dana DHE
21 September 2026 pukul 19.15 · Baca aslinya ↗