Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Imbauan OJK terhadap Bank Devisa yang Ditunjuk Kelola Dana DHE

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau rutin pergerakan likuiditas perbankan termasuk valuta asing terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Dengan relaksasi melalui Pasal 18A PP pada 1 September 2026, eksportir pertambangan tertentu dapat memilih menempatkan DHE SDA pada bank devisa non-BUMN. OJK menekankan pentingnya pengelolaan dana secara prudent, efisien, dan produktif oleh bank devisa yang ditunjuk. Likuiditas valas di perbankan stabil pada 2026 dengan pertumbuhan DPK yang tinggi. Pengelolaan dana sangat bergantung pada kemampuan bank menarik, mempertahankan, dan menggunakan dana secara produktif. Standard Chartered, Deutsche Bank, MUFG, JP Morgan, Citibank, Bank of China, ICBC, China Construction Bank, SMBC, dan HSBC menjadi 10 bank non-BUMN; Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI sebagai 5 bank BUMN.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait