Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK: Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dipertimbangkan Secara Matang

OJK menyatakan bahwa pemindahan payroll ASN dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke himbaran bank milik negara (himbara) perlu dipertimbangkan secara matang guna menjaga stabilitas sistem perbankan. ASN merupakan basis nasabah utama BPD, sekaligus sumber pendanaan stabil yang digunakan untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan di daerah. Pergeseran dana ini berisiko mengganggu pengelolaan likuiditas BPD. OJK akan terus memantau stabilitas likuiditas setiap BPD melalui stress test untuk memastikan fungsi intermediasi sebagai penggerak ekonomi daerah tetap berjalan optimal.

Berbagai media melaporkan bahwa likuiditas BPD per Juli 2026 masih terjaga dengan indikator di atas ambang batas, yaitu LCR 174,55%, AL/NCD 106,04%, dan AL/DPK 22,29%. Namun, perbedaan terletak pada penyebutan tujuan BPD: CNBC Indonesia menekankan ASN sebagai komponen pendanaan stabil, sementara Detik.com menyebut ASN sebagai basis nasabah utama. Semua media menyepakati bahwa pemindahan memerlukan penyesuaian pengelolaan likuiditas agar tetap aman.

Menurut tiap media