OJK: Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

OJK meminta rencana pemindahan payroll ASN dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank Himbara dikaji secara matang untuk menjaga stabilitas sistem perbankan. Meskipun likuiditas BPD per Juli 2026 terjaga dengan LCR 174,55%, AL/NCD 106,04%, dan AL/DPK 22,29%, dana payroll ASN tetap menjadi komponen pendanaan stabil yang krusial bagi BPD.
Pergeseran dana ini berisiko mengganggu pengelolaan likuiditas BPD karena ASN adalah basis nasabah utama. OJK menekankan bahwa dana tersebut digunakan BPD untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan di daerah. Oleh karena itu, OJK akan terus memantau stabilitas likuiditas setiap BPD agar fungsi intermediasi sebagai penggerak ekonomi daerah tetap berjalan optimal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.25
OJK Buka Suara soal Isu Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Bank BUMN
kumparan · 21 September 2026 pukul 20.55
OJK Buka Suara soal Wacana Payroll ASN Dipindah dari BPD ke Himbara
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 19.49
OJK nilai pemberian "special rate" perlu dilakukan secara terukur
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 18.18
Multifinance Masih Bergantung Bank, Pendanaannya Capai Rp289,69 Triliun
Berita terkait
BPD vs BPR dalam Kredit ASN: Mengapa Posisi Keduanya Tak Seimbang?
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 19.30
Payroll ASN di BPD jadi sumber pembiayaan sektor riil daerah
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 15.38
Purbaya Bantah Payroll ASN Pindah ke Himbara: Enggak Ada Rencana Itu!
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 20.17
Payroll ASN Pindah ke Himbara, Likuiditas Bank Daerah Terancam Tergerus
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 15.00