OJK Buka Suara soal Wacana Payroll ASN Dipindah dari BPD ke Himbara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perencanaan matang dan terukur jika wacana pemindahan payroll aparatur sipil negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daarh (BPD) ke himpunan bank milik negara (himbara) dilaksanakan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan kebijakan ini perlu memperhatikan stabilitas sistem perbankan secara keseluruhan. Menurut Dian, kondisi likuiditas BPD saat ini masih terjaga dengan indikator di atas ambang batas, seperti LCR sebesar 174,55 persen, AL/NCD 106,04 persen, dan AL/DPK 22,29 persen per Juli 2026. Meskipun pertumbuhan fungsi intermediasi BPD mengalami perlambatan, levelnya masih dinilai aman dan didukung permodalan yang memadai. ASN merupakan basis nasabah utama BPD, dan dana payroll ASN menjadi sumber pendanaan yang relatif stabil. Jika pemindahan terjadi, BPD perlu menyesuaikan pengelolaan likuiditas agar rasio tetap aman. Dampaknya akan bervariasi pada masing-masing BBD, namun OJK menekankan bahwa DPK yang dihimpun BBD akan terus diputar kembali untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.15
OJK: Pemindahan Payroll ASN dari BPD ke Himbara Perlu Dikaji Matang
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.25
OJK Buka Suara soal Isu Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Bank BUMN
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.33
LDR Bank Naik, OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Memadai
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 16.33
OJK awasi bank yang punya "buffer" likuiditas relatif terbatas
Berita terkait
Payroll ASN di BPD jadi sumber pembiayaan sektor riil daerah
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 15.38
Purbaya Bantah Payroll ASN Pindah ke Himbara: Enggak Ada Rencana Itu!
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 20.17
Payroll ASN Pindah ke Himbara, Likuiditas Bank Daerah Terancam Tergerus
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 15.00
Payroll ASN Dipindah ke Himbara, Serikat Pekerja Ini Khawatir PHK
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 14.30