Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Buka Suara soal Wacana Payroll ASN Dipindah dari BPD ke Himbara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perencanaan matang dan terukur jika wacana pemindahan payroll aparatur sipil negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daarh (BPD) ke himpunan bank milik negara (himbara) dilaksanakan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan kebijakan ini perlu memperhatikan stabilitas sistem perbankan secara keseluruhan. Menurut Dian, kondisi likuiditas BPD saat ini masih terjaga dengan indikator di atas ambang batas, seperti LCR sebesar 174,55 persen, AL/NCD 106,04 persen, dan AL/DPK 22,29 persen per Juli 2026. Meskipun pertumbuhan fungsi intermediasi BPD mengalami perlambatan, levelnya masih dinilai aman dan didukung permodalan yang memadai. ASN merupakan basis nasabah utama BPD, dan dana payroll ASN menjadi sumber pendanaan yang relatif stabil. Jika pemindahan terjadi, BPD perlu menyesuaikan pengelolaan likuiditas agar rasio tetap aman. Dampaknya akan bervariasi pada masing-masing BBD, namun OJK menekankan bahwa DPK yang dihimpun BBD akan terus diputar kembali untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait