Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp250 Juta dan Rp500 Ribu serta Kondisi Overcrowded di Rutan Pondok Bambu
Rangkuman gabungan dari 5 media · disusun dengan AI
Ombudsman Republik Indonesia melakukan pengawasan mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 15 September 2026. Ditemukan dua dugaan pungutan liar, yaitu Rp250 juta untuk penggunaan ponsel dan Rp500 ribu untuk pindah kamar. Selain itu, Ombudsman menemukan kondisi overcrowded di blok C dan D, sementara blok A relatif normal. Temuan pungli juga ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, berupa Rp150 ribu per minggu.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Temuan Ombudsman: Binaan di Rutan Pondok Bambu Bisa Pakai Hp, Bayar Rp 250 Juta
29 September 2026 pukul 15.39 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
29 September 2026 pukul 15.58 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 500 Ribu di Rutan Pondok Bambu
29 September 2026 pukul 16.21 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Ombudsman Ungkap Pungli Rp250 Juta terkait Penggunaan Ponsel di Rutan Pondok Bambu
29 September 2026 pukul 20.28 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Ombudsman Temukan Pungli Rp250 Juta untuk HP dan Rp500 Ribu Pindah Kamar di Rutan Pondok Bambu
30 September 2026 pukul 01.00 · Baca aslinya ↗