Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah dan DPR sepakati alokasi APBN 2027 Rp23 triliun untuk gaji PPPK

Pemerintah dan DPR menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini mengalihkan tanggung jawab pembayaran gaji yang sebelumnya mayoritas dibebankan pada APBD menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan mengurangi beban keuangan daerah dan memberikan kepastian pembayaran gaji bagi PPPK, terutama guru dan tenaga pendidik di daerah. Di samping itu, DPR sedang memfinalisasi kebijakan untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh, sekaligus mengalihkan beban gaji PPPK daerah ke APBN mulai tahun 2027. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban fiskal pemerintah daerah sehingga anggaran daerah yang sebelumnya terserap untuk belanja pegawai dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi lokal.

Menurut tiap media