Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Kabar Baik untuk ASN! DPR Finalisasi Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh, Gaji Akan Ditanggung APBN 2027

DPR RI sedang memfinalisasi kebijakan untuk mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian karier bagi para pegawai serta meningkatkan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat.

Selain perubahan status, DPR melalui Badan Anggaran menargetkan pengalihan beban gaji PPPK daerah ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai tahun 2027. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban fiskal pemerintah daerah, sehingga anggaran daerah yang sebelumnya terserap untuk belanja pegawai dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi lokal.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait