Kabar Baik untuk ASN! DPR Finalisasi Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh, Gaji Akan Ditanggung APBN 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI sedang memfinalisasi kebijakan untuk mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian karier bagi para pegawai serta meningkatkan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat.
Selain perubahan status, DPR melalui Badan Anggaran menargetkan pengalihan beban gaji PPPK daerah ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai tahun 2027. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban fiskal pemerintah daerah, sehingga anggaran daerah yang sebelumnya terserap untuk belanja pegawai dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi lokal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 13.30
Kabar Baik, Banggar DPR & Pemerintah Sepakati Rp 23 T untuk Gaji PPPK 2027
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 13.03
Tersepakati, Anggaran Gaji PPPK Rp23 Triliun, Beban Daerah Berkurang
kumparan · 17 September 2026 pukul 19.30
172 Ribu Guru Bisa Jadi PPK Penuh Waktu-ASN pada 2027
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.00
Ketum AP3KI: Menkeu Baru Harus Tancap Gas, PPPK & PPPK Paruh Waktu Sudah Menunggu
Berita terkait
DPR dan Pemerintah Ditenggat Sebulan Tuntaskan 4 Tuntutan PPPK & PPPK Paruh Waktu
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 13.15
Kabar Baik Buat PNS dan PPPK Daerah, Gaji Ditransfer Purbaya Pekan ini
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 08.10
Purbaya Diganti Suahasil, DPR: Presiden Mencari Menkeu Terbaik
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 11.30
5 Berita Terpopuler: Banggar DPR & Pemerintah Sepakati Dana Gaji PPPK 2027, Kekhawatiran Muncul, Soal Pengangkatan PNS?
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 06.30