Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Bahas Penataan Status PPPK Guru, Damkar, dan Satpol PP

Pemerintah, bersama DPR RI, sedang membahas penataan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi guru. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah akan mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027. Setidaknya 172.000 guru menjadi fokus pengangkatan statusnya, dengan pembiayaan melalui APBN. Para guru yang tidak lolos seleksi tidak akan kehilangan pekerjaan atau diberhentikan, tetapi tetap akan dibiayai melalui Dana BOS yang dialokasikan langsung ke sekolah oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di daerah, dengan total sekitar 6 juta ASN, hampir 80 persen tersebar di wilayah pemerintah daerah. Oleh karena itu, penataan status PPPK ini penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan kerja bagi para pegawai, terutama tenaga guru. Pemerintah juga sedang melakukan pendataan rinci jumlah personel Damkar dan Satpol PP di setiap daerah sebagai dasar perhitungan kebutuhan anggaran nasional.

Namun, pemerintah belum menetapkan skema pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu atau pengangkatan menjadi PNS bagi petugas Damkar dan Satpol PP. Mekanisme lintas profesi tersebut mas masih dikaji dan dijadwalkan untuk rapat koordinasi pada pekan depan. Beberapa sumber melaporkan jumlah fokus pengangkatan guru PPPK berbeda: JPNN.com melaporkan 172.000 guru, sementara kumparan menyebut lebih dari 172.000 guru.

Menurut tiap media