Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Garansi Nasib 172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu

Pemerintah memberikan jaminan perlindungan kerja bagi 172.000 PPPK guru paruh waktu yang belum lolos seleksi menjadi pegawai penuh waktu. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa para guru yang tidak lulus tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan, tetapi tetap mendapat pembayaran dari dana BOS sekolah yang dialokasikan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Para peserta yang lulus akan dialihkan menjadi pegawai penuh waktu di bawah naungan Kemendikdasmen, dengan kuota yang disesuaikan dengan hasil seleksi. Sementara itu, pemerintah bersama DPR RI juga sedang membahas kemungkinan pengangkatan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seluruh pendanaan untuk alih status ini akan didanai langsung melalui APBN dengan koordinasi Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait