Pemerintah Lunas Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun ke Bank Indonesia
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Pemerintah Indonesia resmi melunasi utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Pelunasan dilakukan dengan pembayaran terakhir pada 24 Agustus 2026 menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari surplus BI. Obligasi BLBI diterbitkan pada masa krisis keuangan 1997–1998 untuk menangani krisis tersebut. Dengan pelunasan ini, pemerintah menutup bab tentang utang kepada BI atas obligasi BLBI. Namun, proses penagihan terhadap para obligor dan debitur BLBI yang masih tertunda tetap dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jeneral Kekayaan Negara (DJKN) dan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Penyelesaian ini menjadi penanda penting dalam penyelesaian dampak krisis ekonomi 1997–1998 yang berlangsung sekitar tiga dekade.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Warta Ekonomi
Resmi! Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun kepada Bank Indonesia
22 September 2026 pukul 14.38 · Baca aslinya ↗
Utang Pemerintah ke BI Disebut Telah Diselesaikan, Suahasil Klarifikasi Surat Utang 2003
22 September 2026 pukul 16.03 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Akhirnya Lunas! Nilai Utang Obligasi BLBI Ternyata Rp218,3 Triliun
22 September 2026 pukul 15.00 · Baca aslinya ↗
Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas
22 September 2026 pukul 15.00 · Baca aslinya ↗
ANTARA News
Presiden sambut baik penuntasan kewajiban pemerintah terkait BLBI
22 September 2026 pukul 16.38 · Baca aslinya ↗