Presiden sambut baik penuntasan kewajiban pemerintah terkait BLBI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyambut baik penyelesaian kewajiban pemerintah terkait obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Menkeu Suahasil Nazara melaporkan pelunasan tersebut dilakukan pada 24 Agustus 2026, menutup utang pemerintah atas obligasi yang diterbitkan untuk menangani krisis keuangan 1997-1998. Pembayaran terakhir dilakukan menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sisa surplus BI. Presiden menyatakan penyelesaian ini menjadi pembelajaran penting dalam mengelola keuangan negara dan menjadi catatan sejarah. Menkeu menekankan pentingnya pengelolaan utang yang bertanggung jawab untuk mencegah krisis serupa di masa depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.38
Resmi! Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun kepada Bank Indonesia
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 16.15
Utang ke BI Lunas, Menkeu Tetap Kejar Obligor & Debitur BLBI
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.00
Akhirnya Lunas! Nilai Utang Obligasi BLBI Ternyata Rp218,3 Triliun
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.00
Menkeu Suahasil Lapor Prabowo, Utang BLBI Akhirnya Lunas Tuntas
Berita terkait
Ekonom nilai pelunasan utang BLBI tak berarti tagihan obligor tuntas
ANTARA News · 22 September 2026 pukul 16.38
Pemerintah Tegaskan Pelunasan Utang BLBI Tak Hapus Hak Tagih Negara
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 14.45
Soal Klaim BLBI Lunas, Pakar Hukum: Jangan Samakan Surat Utang dengan Persoalan BLBI
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 10.38
Menkeu Suahasil Klaim BLBI Lunas, Hardjuno Merespons, Tegas!
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 08.05