Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Presiden sambut baik penuntasan kewajiban pemerintah terkait BLBI

Presiden Prabowo Subianto menyambut baik penyelesaian kewajiban pemerintah terkait obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Menkeu Suahasil Nazara melaporkan pelunasan tersebut dilakukan pada 24 Agustus 2026, menutup utang pemerintah atas obligasi yang diterbitkan untuk menangani krisis keuangan 1997-1998. Pembayaran terakhir dilakukan menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sisa surplus BI. Presiden menyatakan penyelesaian ini menjadi pembelajaran penting dalam mengelola keuangan negara dan menjadi catatan sejarah. Menkeu menekankan pentingnya pengelolaan utang yang bertanggung jawab untuk mencegah krisis serupa di masa depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait