Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Lunasi Utang BLBI Rp218,3 Triliun ke Bank Indonesia

Pemerintah melunasi utang obligasi BLBI sebesar Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia pada 24 Agustus 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pembayaran terakhir menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari surplus BI. Pemerintah menegaskan pelunasan ini hanya menyangkut hubungan utang-piutang dengan BI dan tidak menghapus hak tagih negara terhadap obligor serta debitur, yang akan tetap dijalankan melalui Kementerian Keuangan dan PUPN serta diperkuat PP Nomor 4 Tahun 2026.

Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho menilai pelunasan tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan. Ia menuntut transparansi mengenai total pokok dan bunga yang telah dibayar, beban APBN yang berhenti, serta konsekuensi fiskal pasca Agustus 2026, terutama terkait pembayaran bunga obligasi rekap. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per Oktober 2024, Satgas BLBI telah memperoleh aset senilai Rp39,32 triliun dari target hak tagih Rp110,45 triliun (35,6 persen), sehingga masih terdapat selisih sekitar Rp71,13 triliun yang belum dipulihkan.

Menurut tiap media