Hardjuno: Pemerintah Mengaku Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Hardjuno Wiwoho menilai klaim pemerintah telah melunasi utang BLBI Rp 218,3 triliun kepada Bank Indonesia belum menyelesaikan seluruh masalah. Dua persoalan utama yang perlu dijelaskan: penyelesaian hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI, serta nasib pembayaran bunga obligasi rekap yang selama bertahun-tahun dibebankan APBN. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengaku pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2026 menggunakan PNBP dari surplus BI. Pemerintah menegaskan pelunasan tidak menghapus hak tagih negara, yang masih berjalan. Hardjuno menuntut transparansi mengenai total pokok dan bunga yang telah dibayar, beban APBN yang berhenti, serta konsekuensi fiskal pasca Agustus 2026.
Bagikan
Berita terkait
Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Lunas di Era Prabowo, Menkeu: Kita Menutup Lembaran Sejarah
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.19
Utang BLBI Lunas, Pemerintah Tetap Tagih Kewajiban Obligor
Detik.com · 22 September 2026 pukul 15.03
BLBI Rp218,3 Triliun Lunas ke BI, Pengamat Soroti Hak Tagih dan Beban APBN
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.27
Menkeu Tegaskan Perburuan Obligor BLBI Terus Berlanjut
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 22.28