Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Hardjuno: Pemerintah Mengaku Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Hardjuno Wiwoho menilai klaim pemerintah telah melunasi utang BLBI Rp 218,3 triliun kepada Bank Indonesia belum menyelesaikan seluruh masalah. Dua persoalan utama yang perlu dijelaskan: penyelesaian hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI, serta nasib pembayaran bunga obligasi rekap yang selama bertahun-tahun dibebankan APBN. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengaku pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2026 menggunakan PNBP dari surplus BI. Pemerintah menegaskan pelunasan tidak menghapus hak tagih negara, yang masih berjalan. Hardjuno menuntut transparansi mengenai total pokok dan bunga yang telah dibayar, beban APBN yang berhenti, serta konsekuensi fiskal pasca Agustus 2026.

Berita terkait