BLBI Rp218,3 Triliun Lunas ke BI, Pengamat Soroti Hak Tagih dan Beban APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah telah melunasi utang BLBI sebesar Rp218,3 triliun ke Bank Indonesia pada 24 Agustus 2026. Namun, pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menyatakan pelunasan ini belum menyelesaikan seluruh persoalan. Masih ada hak tagih negara yang perlu dituntaskan terhadap obligor dan debitur BLBI. Selain itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai dampak pelunasan terhadap beban fiskal, termasuk pembayaran bunga obligasi rekap. Pemerintah menyatakan pelunasan hanya menyangkut hubungan utang-piutang dengan BI, sementara hak tagih negara terhadap obligor dan debitur tetap berjalan dan akan diselesaikan melalui Kementerian Keuangan dan PUPN. Upaya pengembalian aset juga diperkuat melalui PP Nomor 4 Tahun 2026.
Bagikan
Berita terkait
Menkeu Tegaskan Perburuan Obligor BLBI Terus Berlanjut
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 22.28
Suahasil Tegaskan Meski Utang Obligasi Krisis 98 ke BI Lunas, Tagihan BLBI Tetap Jalan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 19.07
Melihat Warisan Utang BLBI Akhirnya Lunas Nyaris 3 Dekade
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 10.49
Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun Lunas di Era Prabowo, Menkeu: Kita Menutup Lembaran Sejarah
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 16.19