Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPIH Haji 2027 Usul Rp107,34 Juta, Naik dari Tahun 2026

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jamaah, naik dari Rp87.409.365 pada tahun 2026. Komposisi biaya 2027 terdiri dari setoran jamaah sebesar Rp42.936.068,81 (40 persen) dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp64.404.103,21 (60 persen). Perbedaan dengan tahun 2026 terletak pada proporsi biaya, di mana pada 2026 setoran jamaah mencapai 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.

Kenaikan BPIH 2027 didorong terutama oleh kenaikan biaya penerbangan dari Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919 akibat meningkatnya harga avtur, pelemahan rupiah, dan dinamika geopolitik di Timur Tengah. Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 dan Saudi Riyal sebesar Rp4.666,67. Komponen biaya hidup tetap diusulkan sebesar 750 Saudi Riyal, sama seperti tahun sebelumnya.

Menhaj menekankan bahwa penyesuaian BPIH dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah haji Indonesia, dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas. Pemerintah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi meniadakan paket D untuk layanan masyair, sehingga Indonesia akan menggunakan paket C dengan fasilitas yang lebih baik. Menhaj mengharapkan pembahasan usulan BPIH 2027 dilakukan bersama DPR RI sesuai jadwal ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi.

Menurut tiap media