Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menhaj: Pemerintah Usul Biaya Haji 2027 Rp107 Juta

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jamaah. Komposisi biaya tersebut terdiri dari setoran jamaah (Bipih) sebesar Rp42.936.068,81 (40 persen) dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp64.404.103,21 (60 persen). Dibandingkan dengan tahun 2026 yang ditetapkan di Rp87.409.365 per jamaah, terjadi kenaikan sebesar sekitar Rp20 juta. Pemerintah menyusun usulan ini dengan mempertimbangkan peningkatan kualitas layanan, efisiensi, dan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (Rp17.500) dan Saudi Riyal (Rp4.666,67). Komponen biaya hidup tetap diusulkan sebesar 750 Saudi Riyal, sementara biaya penerbangan naik dari Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919 akibat kenaikan harga avtur, pelemahan rupiah, dan dinamika geopolitik di Timur Tengah. Menhaj mengharapkan pembahasan usulan BPIH 2027 dilakukan bersama DPR RI sesuai jadwal ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait