Menhaj: Pemerintah Usul Biaya Haji 2027 Rp107 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jamaah. Komposisi biaya tersebut terdiri dari setoran jamaah (Bipih) sebesar Rp42.936.068,81 (40 persen) dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp64.404.103,21 (60 persen). Dibandingkan dengan tahun 2026 yang ditetapkan di Rp87.409.365 per jamaah, terjadi kenaikan sebesar sekitar Rp20 juta. Pemerintah menyusun usulan ini dengan mempertimbangkan peningkatan kualitas layanan, efisiensi, dan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (Rp17.500) dan Saudi Riyal (Rp4.666,67). Komponen biaya hidup tetap diusulkan sebesar 750 Saudi Riyal, sementara biaya penerbangan naik dari Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919 akibat kenaikan harga avtur, pelemahan rupiah, dan dinamika geopolitik di Timur Tengah. Menhaj mengharapkan pembahasan usulan BPIH 2027 dilakukan bersama DPR RI sesuai jadwal ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.46
Menteri Usulkan Biaya Haji 2027 Naik, Beberkan Alasannya
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 15.37
Menhaj: Belum Ada Wacana Buka Embarkasi Haji di Bandara IKN
Berita terkait
Ongkos Haji Naik 2027, Pemerintah Usul BPIH Rp107 Juta Per Jemaah
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.49
400.000 Antrean Haji Invalid, Potensi Rekening Dorman Rp10 T
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.20
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik 10-15%, Jamin Ada Peningkatan Layanan
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.32
Menhaj: Biaya Haji 2027 Bakal Naik 10-15%
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 16.13