Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menhaj: Penyesuaian BPIH 2027 untuk tingkatkan kualitas layanan haji

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah haji Indonesia. Usulan rata-rata BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp107,34 juta per jamaah, naik dari Rp87,4 juta pada BPIH 2026. Dari total biaya tersebut, 40 persen (Rp42,936,068,81) dibebankan langsung kepada jamaah, sementara 60 persen (Rp64,404,103,21) bersumber dari dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 dan Saudi Riyal sebesar Rp4.666,67 dalam penyusunan rancangan BPIH 2027. Komponen biaya hidup jamaah tetap ditetapkan pada 750 Saudi Riyal, sama seperti tahun sebelumnya. Namun, biaya penerbangan mengalami kenaikan dari Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919 akibat meningkatnya harga avtur.

Menhaj juga menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi meniadakan paket D untuk layanan masyair, sehingga Indonesia akan menggunakan paket C dengan fasilitas yang lebih baik. Penyesuaian BPIH dilakukan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas agar penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan dengan baik dan biaya yang wajar.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait