Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPIH Haji 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Setoran Jemaah Diusulkan Rp42,93 Juta

Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172 per jemaah, naik sekitar 10 hingga 15 persen dari tahun sebelumnya. Komposisinya terdiri dari setoran jemaah (Bipih) sebesar Rp42.936.068 (40 persen) dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp64.404.103 (60 persen). Perbedaan menca bik dengan skema 2026 yang menetapkan BPIH Rp87.409.365 dengan proporsi 62 persen setoran jemaah dan 38 persen nilai manfaat.

Kenaikan BPIH 2027 didorong terutama oleh kenaikan biaya penerbangan dari Rp32.012.885 menjadi Rp40.529.919, dipengaruhi harga avtur dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Pemerintah juga memperhitungkan dinamika geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi harga minyak dan biaya penerbangan. Untuk komponen biaya hidup, pemerintah mengusulkan tetap sebesar 750 Saudi Riyal sesuai tahun sebelumnya.

Dalam penyusunan usulan, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per Saudi Riyal. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menekankan upaya efisiensi agar beban yang ditanggung jemaah tidak terlalu besar. Pemerintah berharap pembahasan usulan BPIH 2027 dengan DPR RI dapat segera dilakukan sesuai jadwal ibadah haji di Arab Saudi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait