Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

BPS Integrasikan Data Pajak untuk Akurasi Bansos, 4,3 Juta Keluarga Baru Terdaftar

Badan Pusat Statistik (BPS) mempertimbangkan integrasi data perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk meningkatkan akurasi pemetaan tingkat kesejahteraan masyarakat dan ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos). Langkah ini menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana, menjelaskan bahwa pengukuran kemiskinan nasional saat ini masih mengandalkan pendekatan pengeluaran rumah tangga karena pemerintah belum memiliki basis data pendapatan masyarakat yang lengkap dan terintegrasi secara nasional. Dengan memanfaatkan data pajak, BPS berharap dapat memperoleh indikator pendapatan yang lebih akurat untuk keperluan perhitungan kemiskinan dan penentuan desil.

Kementerian Sosial mencatat penambahan 4,3 juta keluarga baru sebagai penerima bantuan sosial (bansos) setelah memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN dibangun dengan mengintegrasikan data DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk memberikan gambaran kondisi sosial ekonomi yang lebih akurat. Penentuan desil menggunakan Proxy Means Test (PMT) dan machine learning berbasis data pengeluaran rumah tangga Susenas, dikembangkan per model kabupaten/kota. Pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk merespons mobilitas penduduk seperti pindah domisili atau meninggal dunia.

Dalam skenario percobaan bank, pemerintah menargetkan 50 juta masyarakat desil 1-4 sebagai penerima manfaat pada kuartal I 2027. Proses evaluasi metodologi dan pembaruan data dilakukan secara berkelanjutan untuk mencerminkan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Semua masukan media punya respons dan langsung ditindaklanjuti.

Menurut tiap media