Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Gaji PPPK Dialihkan ke APBN 2027, Ruang Fiskal Daerah Diperkirakan Bertambah Rp23 Triliun

Pemerintah menyetujukan alokasi Rp23 triliun dalam APBN 2027 untuk membiayai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai langkah untuk mengurangi beban belanja pegawai di pemerintah daerah. Menurut M Rizal Taufikurahman dari Indef, pengalihan pembiayaan ini diharapkan menciptakan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah agar tidak perlu menanggung biaya gaji PPPK sepenuhnya, sekaligus memberi kesempatan untuk meningkatkan belanja produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Berdasarkan simulasi biaya rata-rata Rp70 hingga Rp84 juta per pegawai per tahun, dana Rp23 triliun diperkirakan dapat membiayai antara 270.000 hingga 330.000 PPPK. Namun, terdapat perbedaan klaim terkait kebutuhan anggaran penuh. Media Indonesia melaporkan bahwa sebelumnya diperkirakan diperlukan anggaran sebesar Rp31,1 triliun untuk penggantian gaji PPPK penuh waktu, jauh lebih tinggi dibandingkan alokasi yang disepakati. Sementara itu, ANTARA News dan JawaPos tidak menyebutkan angka Rp31,1 triliun tersebut.

Rizal menekankan pentingnya transparansi terkait jumlah dan komponen biaya agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi pemindahan beban dari daerah ke pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa gaji PPPK paruh waktu akan mulai dibayar oleh pusat mulai Januari 2027, dan para PPPK paruh waktu berkesempatan untuk beralih ke status penuh waktu serta mengikuti seleksi PNS.

Menurut tiap media