Indef: Gaji PPPK dialihkan ke APBN, ruang fiskal daerah bisa membesar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari APBD ke APBN sebesar Rp23 triliun dalam APBN 2027 diharapkan menciptakan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah. Menurut M Rizal Taufikurahman dari Indef, langkah ini dapat mengurangi tekanan belanja pegawai di daerah, sekaligusi memberi kesempatan untuk meningkatkan belanja produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan biaya rata-rata Rp70-84 juta per pegawai per tahun, anggaran tersebut diperkirakan dapat membiayai 270.000 hingga 330.000 PPPK. Namun, Rizal menekankan pentingnya transparansi terkait jumlah dan komponen biaya agar kebijatan ini tidak sekadar menjadi pemindahan beban dari daerah ke pusat. Kesepakatan ini juga sekaligus menjawab kekhawatiran PPPK terkait kepastian kontrak kerja dan keberlanjutan pembayaran gaji di tahun mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 September 2026 pukul 21.00
Indef: Gaji PPPK Dialihkan ke APBN, Ruang Fiskal Daerah Lebih Longgar
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.28
Ruang Fiskal APBD Leluasa Jika Gaji PPPK dari APBN
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 12.00
DPR dan Pemerintah Sepakat Anggaran Gaji PPPK Rp 23 Triliun
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 07.01
Gaji PPPK Mulai 2027 Dibiayai APBN, Andri Arianto: Beri Ruang Fiskal Lebih Luas Bagi Pemda
Berita terkait
Arahan Presiden Prabowo Membuat PPPK & P3K Paruh Waktu jadi Tenang, PNS pun Senang
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.05
PPPK & P3K Paruh Waktu Jangan Lagi Resah, Puluhan Triliun Rupiah Disalurkan ke Daerah
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 05.05
Tunggakan DBH Rp 70 Triliun ke 413 Daerah, Menkeu Purbaya Sudah Lapor Presiden
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.27
DPR dan Pemerintah Sepakat Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK dari APBN
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.48