Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

PLN Indonesia Power Kembangkan Aset Karbon PLTP Gunung Salak dengan South Pole AG

PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mulai mengembangkan aset karbon dari PLTP Gunung Salak melalui penandatanganan Second Amendment to Emission Reduction Purchase Agreement (ERPA) bersama South Pole AG. Kolaborasi ini memungkinkan monetisasi pengurangan emisi dari peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi. Direktur Utama PLN IP, Bernadus Sudarmanta, menyatakan pengembangan aset karbon menjadi sumber nilai ekonomi tambahan serta mendukung keberlanjutan energi bersih di Indonesia. Pengembangan ini sebagai upaya optimasi aset energi terbarukan dengan mengekstraksi nilai ekonomi dari pengurangan emisi yang dihasilkan. Perbedaan antar media terletak pada penyebutan acara penandatanganan (INDOEBTKE CONEX 2026 di Jakarta pada Warta Ekonomi) serta detail nilai ekonomi yang dihasilkan.

Menurut tiap media