Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Amankan dan Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Mal Senayan City

Polisi mengamankan dua orang yang diduga melakukan penganiayaan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kasus pertama melibatkan R (44) yang menendang wanita berinisial T pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian tercatat dalam rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku duduk di belakang antrean lalu menendang punggung korban. R ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) dan dijerat Pasal 466 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kronologi dan motif masih diselidiki. Media lain menyebut kejadian terjadi pada Kamis (17/9) dan Jumat (18/9), serta mengidentifikasi pelaku sebagai RS (43) dengan keterangan berbeda mengenai motif kejadian.

Menurut tiap media