Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Revaldo Fifaldi untuk Kasus Narkoba Keempat Kali

Artis Revaldo Fifaldi ditangkap polisi pada Senin, 24 Agustus 2026 di apartemen Pondok Aren, Tangerang Selatan, untuk kasus narkoba keempat kalinya. Ditemukan sedang mengonsumsi sabu sendirian dengan dua bungkus plastik, bong, pipet, korek api modifikasi, serta obat psikotropika seperti Xanax dan alprazolam. Revaldo mengaku menggunakan narkoba untuk menjaga kebugaran fisik, meningkatkan tenaga, serta menenangkan pikiran yang banyak. Hasil tes urine positif mengandung narkotika dan psikotropika. Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap tiga kali: 2006 (paket sabu, vonis 2 tahun), 2010 (62 gram sabu), dan 2023 oleh Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menyatakan proses hukum tetap berjalan meski ada pengakuan, dengan fokus pada fakta penggunaan dan penyimpanan narkotika. Penyidik tidak mendalami alasan pikiran Revaldo. Polisi masih menunggu hasil tes kesehatan sebelum melakukan upaya paksa penahanan. Terkait kasus di Pekanbaru, Semarang, dan lainnya, media melaporkan penangkapan tiga orang terkait penyalahgunaan sabu dengan total 51 paket bernilai 15,65 gram serta kasus kurir 43 kg sabu yang dibujik oleh istri iparnya.

Menurut tiap media