Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap Jejak Peredaran Narkoba di Semarang, 2 Pria Ditangkap

Polisi Polda Jawa Tengah menangkap dua orang terkait penyalahgunaan sabu di Sumowono, Semarang. Penangkapan pertama dilakukan WS (39) pada Jumat, 21 Agustus, yang diduga memiliki 18 paket sabu berat 4,99 gram. Dari keterangan WS, petugas mengidentifikasi PR (30) sebagai pemasok, yang ditangkap di hotel di Bandungan pada Selasa, 25 Agustus dengan 33 paket sabu berat 10,66 gram. Total 51 paket atau 15,65 gram sabu berhasil diamankan. PR mengaku sabu berasal dari J yang masih dalam pencarian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait