Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Ditahan 4 Tersangka Tantangan Hafalan Al-Qur'an untuk Miras di Konser Ancol

Polisi menangkap empat tersangka terkait tantangan hafalan Al-Qur'an yang ditukar dengan minuman beralkohol di konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Tersangka pertama yaitu RES sebagai pembawa acara, I dan AK sebagai pencipta tantangan untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan miras, serta M sebagai pengeras suara. Dua tersangka yaitu REK (MC) dan AK ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya, sementara dua tersangka lainnya I dan M masih dalam proses hukum. Media JPNN.com melaporkan hanya dua tersangka yaitu R dan E yang ditangkap, sementara Detik.com menyebut kedua tersangka dibawa ke rutan dalam keadaan berbaju tahanan. Kasus ini dilaporkan ke MUI setelah viral di media sosial pada 9 Agustus 2024.

Menurut tiap media