Polisi Ditahan 4 Tersangka Tantangan Hafalan Al-Qur'an untuk Miras di Konser Ancol
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Polisi menangkap empat tersangka terkait tantangan hafalan Al-Qur'an yang ditukar dengan minuman beralkohol di konser The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Tersangka pertama yaitu RES sebagai pembawa acara, I dan AK sebagai pencipta tantangan untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan miras, serta M sebagai pengeras suara. Dua tersangka yaitu REK (MC) dan AK ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya, sementara dua tersangka lainnya I dan M masih dalam proses hukum. Media JPNN.com melaporkan hanya dua tersangka yaitu R dan E yang ditangkap, sementara Detik.com menyebut kedua tersangka dibawa ke rutan dalam keadaan berbaju tahanan. Kasus ini dilaporkan ke MUI setelah viral di media sosial pada 9 Agustus 2024.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Polisi Amankan Perempuan & Lelaki Setelah Viral Promosi Miras Melecehkan Ayat Suci
13 Agustus 2026 pukul 15.27 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Berbaju Tahanan, 2 Pelaku 'Hafalan Qur'an Tukar Miras' Digiring ke Rutan
13 Agustus 2026 pukul 17.22 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Qur'an Tukar Miras
13 Agustus 2026 pukul 18.50 · Baca aslinya ↗
Polisi Tahan MC dan Pembuat Challenge Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras
13 Agustus 2026 pukul 19.27 · Baca aslinya ↗