Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Dua Pemasok Narkoba Aktor Revaldo Fifaldi di Jakarta Pusat

Polisi menangkap dua tersangka narkoba, HS (31) dan FB (41), yang diduga memasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi. Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda di Jakarta Pusat pada 26 Agustus. HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno, sementara FB ditangkap di kawasan Palmerah. Kedua tersangka mengakui menjual narkotika kepada Revaldo Fifaldi. Dalam operasi ini, polisi menyita sabu, alat konsumsi narkotika, dan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. Penyelidikan mengungkap bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus narkotika sebelumnya. HS pernah ditangkap pada 2017 dan dihukum 6,5 tahun, sementara FB juga pernah ditangkap dan dihukum 7 tahun. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami jaringan kedua tersangka untuk menemukan kemungkinan pengguna lain, termasuk figur publik maupun masyarakat umum.

Perbedaan melapornya terletak pada penjelasan tentang peran FB. Media Indonesia dan Liputan6.com menyebutkan bahwa FB ditangkap setelah polisi mengembangkan pemeriksaan dari kasus HS, sementara Detik.com menyatakan bahwa FB diduga menjadi pemasok utama bagi HS. Selain itu, Liputan6.com menambahkan bahwa tangkapan FB dilakukan di Senayan, sementara Media Indonesia hanya menyebut kawasan Palmerah tanpa menyebutkan Senayan secara eksplisit.

Kedua tersangka dikonfirmasi sebagai residivis kasus narkotika. HS sebelumnya ditangkap pada 2017 dan dihukum 6,5 tahun penjara, sementara FB juga pernah terjerat kasus serupa dan dihukum tujuh tahun. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menyatakan bahwa para tersangka mengakui menjual narkotika kepada Revaldo Fifaldi. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pengguna lain yang memperoleh pasokan dari kedua tersangka, termasuk figur publik dan masyarakat umum.

Menurut tiap media