Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Ungkap Skema Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus 2026

Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster pendanaan dalam kerusuhan 27 Agustus 2026 di Jakarta, khususnya di depan Gedung DPR/MPR Senayan. Perkara ini ditegaskan tidak terkait dengan penyampaian pendapat di muka umum. Polisi tengah menyelidiki aktor intelektual serta badan hukum berdomisili di sekitar Jakarta yang diduga memesan dan mendanai pengerahan massa melalui distribusi dana berjenjang.

Klaster pertama melibatkan korlap JT yang memberikan upah Rp40.000 per orang berdasarkan perintah dari PKL, KHT alias HY, dan SO. Klaster kedua melibatkan mahasiswa Jakarta bernama ER yang menjanjikan upah per kepala; terdapat perbedaan klaim jumlah uang, yakni Rp70.000 menurut beberapa sumber, sementara sumber lain menyebut rentang Rp50.000 hingga Rp70.000. Klaster ketiga melibatkan tiga tersangka (B, N, P) yang mengupah anak-anak untuk melakukan kerusuhan.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan. Penyidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi identitas lengkap badan hukum yang terlibat serta aktor intelektual utama di balik perencanaan kerusuhan tersebut.

Menurut tiap media