Polisi ungkap skema bayaran massa kerusuhan 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster pendanaan dan penggerakan massa dalam kerusuhan 27 Agustus 2026 di Jakarta. Dua klaster menemukan pembayaran Rp40.000 dan Rp70.000 per orang oleh koordinator lapangan JT dan ER. JT mendapat perintah dari PKL, yang kemudian dari KHT alias HY, dan HY diduga dari SO. ER merupakan mahasiswa yang mendapat perintah dari badan hukum yang masih dalam penyelidikan. Klaster ketiga menemukan tiga tersangka (B, N, P) yang menggerakkan pembayaran kepada anak-anak untuk melakukan kerusuhan. Semua tersangka ditahan dan penyidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi aktor intelektual serta penyedia dana utama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 16.54
Polisi Tangkap 3 Pelaku Pelibatan Anak saat Kerusuhan 27 Agustus 2026
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 15.28
Polda Metro Ungkap Pelaku Kerusuhan Demo 27 Agustus Dibayar Rp40-70 Ribu Per Orang
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 15.02
Polda Metro Ungkap Dugaan Pendanaan Kerusuhan Demo 27 Agustus
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.49
Polisi Tegaskan Perkara Kerusuhan 27 Agustus Tak Terkait Penyampaian Pendapat
Berita terkait
48 Orang Jadi Tersangka Rusuh 27 Agustus
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 19.53
Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus, Mahasiswa Diduga Diorder Badan Hukum
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.32
Polisi: Perusakan CCTV Saat Ricuh 27 Agustus Diduga untuk Hambat Penyidikan
kumparan · 2 September 2026 pukul 15.18
Bertambah, Polisi tetapkan 49 tersangka kerusuhan unjuk rasa di DPR
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 06.51