Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Tersangka Termasuk 2 Residivis

Polda Metro Jaya menggerebek pabrik uang palsu di Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total nilai Rp36 miliar. Uang palsu berkualitas Grade A dilengkapi nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara mirip uang asli. Empat pelaku diamankan, termasuk tiga produsen dan satu pemberi order yang diduga juga pendana. Dua dari empat pelaku merupakan residivis kasus serupa pada 2019 dan 2022.

Sindikat ini telah beroperasi sejak Maret 2026 dan menggunakan mesin offset, printer, tinta, laptop, serta peralatan pressing lainnya. Nilai peralatan produksi yang disita mencapai Rp1 miliar. AB diduga menjadi otak sindikat yang memesan dan mendanai produksi. Para pelaku merekrut tenaga ahli teknis dan mematok nilai tukar uang palsu dengan rasio 3:1 dibanding uang asli. Rencananya, uang palsu akan didistribusikan melalui jaringan pemodal dan kelompok residivis, termasuk menyasar satu bank swasta dengan skema pencampuran uang asli dan palsu.

Berkat laporan warga, ratusan ribu lembar uang tersebut belum beredar luas. Semua 360.000 lembar masih diamankan. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Empat tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 KUHP serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Menurut tiap media