2 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel Ternyata Residivis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan uang palsu senilai Rp 36 miliar (360.000 lembar Rp 100 ribu) di Gudang Industri BSD, Tangsel. Penggrebekan pada Jumat malam (21/8) menyelamatkan 4 tersangka, termasuk 2 residivis (S dan D). Uang palsu kualitas A lengkap dengan nomor seri, benang pengaman, dan hologram. Sindikat bekerjasama untuk rekrutmen dan informasi operasional. Semua tersangka dijerat dengan Pasal 374/375 KUHP dan Pasal 36/37 UU Mata Uang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.10
4 Orang Ditangkap Terkait Pabrik Uang Palsu di Tangsel: Pembuat hingga Pemesan
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.45
Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 16.12
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu di Tangsel, Rp 36 M Uang Palsu Disita
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.04
360 Ribu Lembar Uang Palsu Gagal Beredar, Cetakannya Grade A
Berita terkait
Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 14.46
Polda Metro Ungkap Peran 4 Tersangka Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 17.37
Dua Residivis Terlibat Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.02
2 Residivis Kembali Cetak Uang Palsu, Polisi Sita Rp 36 Miliar
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.16