Prabowo Periksa Aturan dan Korporasi Cegah Kebakaran Gambut
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Presiden Prabowo Subianto memimpin diskusi dengan pakar dan akademisi di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut. Ia mengkritik sejumlah Peraturan Daerah (Perda) kabupaten yang masih memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare per orang, menyebutnya tidak masuk akal dan menciptakan celah hukum. Prabowo menegaskan pemerintah akan menyelidiki korporasi yang sengaja membakar, memperbaiki regulasi, dan menegakkan hukum tegas terhadap pelanggar.
Berdasarkan laporan media, terdapat perbedaan jumlah Perda yang dikritik. Detik.com dan JPNN.com tidak menyebutkan jumlah pasti, sementara CNBC Indonesia dan CNN Indonesia menyebutkan ada delapan Perda kabupaten yang menjadi biang kerok. Prabowo juga menyatakan bahwa aturan ini seharusnya tidak memungkinkan satu individu untuk membakar dan memadamkan kebakaran seluas dua hektare.
Untuk mencegah kebakaran, pemerintah telah mengerahkan sekitar seribu perwira TNI dan Polri untuk memberikan edukasi di lapangan. Masyarakat yang ingin membuka lahan dapat melaporkan kepada pemerintah untuk mendapatkan bantuan berupa lahan dan pompa air. Sementara itu, korporasi diwajibkan membangun menara pemantau, embung, dan tim pemadam kebakaran setiap lima hektar, meskipun masih ada yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Diskusi Karhutla dengan Pakar, Prabowo: Ada Perda 1 Orang Boleh Bakar 2 Ha
25 September 2026 pukul 18.00 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Prabowo Beberkan Biang Kerok Karhutla: Ada 8 Perda Jadi Celah
25 September 2026 pukul 18.05 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Prabowo Ingin Tertibkan Regulasi dan Korporasi untuk Cegah Kebakaran Gambut
25 September 2026 pukul 20.22 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Prabowo Kritik Perda Bolehkan Masyarakat Bakar Lahan 2 Hektare
25 September 2026 pukul 20.30 · Baca aslinya ↗
Prabowo Tegaskan Bakal Terus Selidiki Korporasi Biang Kerok Karhutla
25 September 2026 pukul 21.45 · Baca aslinya ↗