Prabowo Beberkan Biang Kerok Karhutla: Ada 8 Perda Jadi Celah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menyatakan 8 Perda (Peraturan Daerah) di kabupaten menjadi biang kerok kebakaran hutan karena mengandung loophole yang memperbolehkan pembakaran hingga 2 hektare oleh satu individu. Ia menyebut kebijakan ini sebagai 'complete nonsense' karena satu orang tidak mampu membakar dan memadamkan kebakaran seluas tersebut. Prabowo mengusulkan perubahan Perda serta menyelidiki pelaku kebakaran dari oknum dan korporasi. Pemerintah juga telah menugaskan TNI dan Polri untuk edukasi di lapangan serta menyediakan lahan dan pompa air bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, untuk perusahaan, aturan sudah ada yang mewajibkan menara pemantau, embung, dan tim pemadam kebakaran tiap 5 hektar, meskipun masih ada yang tidak patuh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 20.30
Prabowo Kritik Perda Bolehkan Masyarakat Bakar Lahan 2 Hektare
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 21.45
Prabowo Tegaskan Bakal Terus Selidiki Korporasi Biang Kerok Karhutla
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.20
Prabowo Beberkan Syarat Buka Lahan buat Pengusaha
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 19.57
Terobosan Prabowo Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dari Hulu
Berita terkait
Prabowo Minta Kapolri Tindak Korporasi yang Terlibat Karhutla: Cabut Izinnya!
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.16
Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Korporasi dan Pemilik di Balik Karhutla
VOI · 8 September 2026 pukul 08.15
Prabowo Ultimatum Korporasi Biang Kerok Karhutla: Ini Sudah Kelewatan
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 07.25
Prabowo Meradang, Minta Kapolri Ungkap Korporasi Terlibat Karhutla
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 20.01