Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Beberkan Biang Kerok Karhutla: Ada 8 Perda Jadi Celah

Presiden Prabowo Subianto menyatakan 8 Perda (Peraturan Daerah) di kabupaten menjadi biang kerok kebakaran hutan karena mengandung loophole yang memperbolehkan pembakaran hingga 2 hektare oleh satu individu. Ia menyebut kebijakan ini sebagai 'complete nonsense' karena satu orang tidak mampu membakar dan memadamkan kebakaran seluas tersebut. Prabowo mengusulkan perubahan Perda serta menyelidiki pelaku kebakaran dari oknum dan korporasi. Pemerintah juga telah menugaskan TNI dan Polri untuk edukasi di lapangan serta menyediakan lahan dan pompa air bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, untuk perusahaan, aturan sudah ada yang mewajibkan menara pemantau, embung, dan tim pemadam kebakaran tiap 5 hektar, meskipun masih ada yang tidak patuh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait