Prabowo Kritik Perda Bolehkan Masyarakat Bakar Lahan 2 Hektare
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto mengkritik peraturan daerah (Perda) yang memperbolehkan masyarakat membakar lahan hingga dua hektare, menyebutnya tidak masuk akal dan tipu-tipu. Ia menyatakan kebakaran seluas dua hektare tidak bisa dihentikan oleh satu orang, sehingga Perda tersebut perlu dikoreksi. Prabowo juga menyampaikan telah mengerahkan sekitar seribu perwira TNI/Polri untuk memberikan edukasi di lapangan serta membuka cara bagi masyarakat yang ingin membuka lahan untuk melaporkan kepada pemerintah agar dapat dibantu dengan fasilitas seperti pompa. Sementara itu, pemerintah menerapkan pendekatan yang berbeda bagi korporasi yang wajib membangun menara dan embung, dan akan menertibkan perusahaan yang tidak patuh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 18.05
Prabowo Beberkan Biang Kerok Karhutla: Ada 8 Perda Jadi Celah
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.20
Prabowo Beberkan Syarat Buka Lahan buat Pengusaha
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 19.57
Terobosan Prabowo Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan dari Hulu
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 19.20
Prabowo: Saya Kalau Bicara Suka Dipelintir
Berita terkait
Prabowo Tegaskan Bakal Terus Selidiki Korporasi Biang Kerok Karhutla
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 21.45
Prabowo Minta Kapolri Tindak Korporasi yang Terlibat Karhutla: Cabut Izinnya!
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.16
Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Korporasi dan Pemilik di Balik Karhutla
VOI · 8 September 2026 pukul 08.15
Prabowo Ultimatum Korporasi Biang Kerok Karhutla: Ini Sudah Kelewatan
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 07.25