Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Reforma Agraria Dinilai Belum Mencapai Target, Konflik Tanah Masih Tinggi

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar sertifikasi tanah, tetapi agenda konstitusional untuk menata ulang ketimpangan penguasaan. Ia menyoroti rendahnya capaian redistribusi tanah, yang hanya mencapai 9,26% dari target nasional 4,1 juta hektare, sekaligus meningkatnya konflik agraria. Catatan KPA 2025 mencatat 736 korban, dengan 404 orang dikriminalisasi, 312 dianiaya, 19 ditembak, dan satu tewas.

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menyatakan telah menata 6,2 juta bidang tanah dan membantu 505.000 kepala keluarga dalam periode 2020-2025. Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari menjelaskan bahwa reforma agraria dilakukan secara bertahap mulai verifikasi data hingga pemberdayaan masyarakat, namun membutuhkan payung hukup jelas dan koordinasi lintas sektor.

Para ahli seperti Prof. Maria Sumardjono dan Yayan Hidayat (AMAN) menekankan perlunya pengakuan hak masyarakat adat dan pengembalian aset agraria. Yayan menyoroti ketimpangan penguasaan antara masyarakat adat, korporasi, dan negara. Badan Bank Tanah juga mengalokasikan 11.700 hektare di 11 provinsi untuk reforma agraria dengan skema hak berjangka 10 tahun agar lahan tidak diserap perusahaan.

Menurut tiap media