Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rencana Kebijakan Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh dan PNS

Pemerintah tengah menyusun kebijakan yang memungkinkan guru PPPK paruh waktu beralih menjadi PPPK penuh waktu serta mengikuti seleksi CPNS atau PNS. Terdapat perbedaan informasi mengenai waktu pelaksanaan; satu laporan menyebut kesempatan seleksi CPNS dibuka pada 2026 berdasarkan keterangan Jumat (14/8/2026), sedangkan laporan lain menyatakan waktu realisasi dan jumlah formasi belum diketahui. Diskusi ini melibatkan menteri terkait dan DPR, dengan perbedaan rincian pihak yang terlibat: satu pihak menyebut rakor empat menteri (Mendagri, MenPANRB, Mendikdasmen, Menag) pada Senin (10/8/2026), sementara sumber lain menambahkan Menkeu dan Mensesneg.

Terkait status kepegawaian, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyoroti ketimpangan status pendidik. Terdapat dorongan agar hanya ada dua status guru (PNS dan PPPK) karena istilah PPPK paruh waktu tidak tercantum dalam UU ASN 20/2023, serta seruan mengangkat semua guru menjadi PNS guna menghapus kasta guru. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bulungan mendukung rencana pengalihan guru ASN menjadi kewenangan pusat demi pemerataan distribusi guru dan pengurangan beban belanja pegawai daerah sesuai batasan 30 persen APBD dalam UU 1/2022.

Menurut tiap media