Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, mendukung rencana pengalihan status guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) menjadi ASN pusat. Rencana ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Membahas Lanjutan (Rakor) yang diikuti oleh empat menteri, termasuk Mendagri Tito Karnavian, MenPANRB Rini Widyantini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, pada Senin (10/8/2026) di Jakarta. Dalam rakor, bahasan tertarik salah satunya adalah perubahan kewenangan pengelolaan guru ASN agar dapat ditempatkan di daerah kekurangan guru, sehingga distribusi tenaga pendidik lebih merata.
Bupati Bulungan Syarwani menyatakan dukungan penuh dan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa perubahan ini diharapkan dapat mengurangi beban fiskal pemerintah daerah terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Dengan status guru PPPK menjadi ASN pusat, beban biaya penempatan dan gaji sebagian besar ditanggung oleh pemerintah pusat, sehingga memperringankan keuangan daerah yang kesulitan menampung belanja pegawai dalam anggaran yang ada.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 07.28
Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.01
Lulus Jadi CPNS, Sekolah Kedinasan 9 K/L Buka Pendaftaran 18 Agustus
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.51
Pemerintah Buka 4.770 CPNS Sekolah Kedinasan, Cek Daftarnya
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pusat Mulai 2027, BKN Siapkan Pengembangan Karier ASN
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 06.58
Kabar Baik, Seluruh PPPK Diminta Mengikuti setiap Tahapan dengan Tertib
JPNN.com · 29 September 2026 pukul 06.23
5 Berita Terpopuler: Perbedaan Peralihan Status Dosen & Guru Sangat Mencolok, Kemendikdasmen & BKN Beri Penjelasan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 07.15
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.00