Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun kebijakan untuk memungkinkan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijaran ini sedang dalam tahap rapat koordinasi antara pimpinan DPR dan sejumlah menteri terkait. Menurut Mu'ti, nantinya guru-guru PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan untuk menjadi PPPK penuh sesuai dengan kebijakan yang akan dikeluarkan. Sementara itu, guru yang memenuhi syarat juga dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. "Intinya, akan ada kebijakan agar guru PPPK paruh waktu bisa beralih menjadi PPPK penuh," ujar Mu'ti setelah rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.36
Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.55
Mendikdasmen: Akan Ada Kebijakan Guru PPPK Paruh Waktu Diberi Akses Tes PNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.47
Soal Rencana Alih Status Guru PPPK dan P3K PW jadi ASN Pusat, Pemda Sudah Menghitung Duit
Berita terkait
Tito Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APBD Bisa Berkurang
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.25
Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.53
Mayoritas PPPK Paruh Waktu Lulusan SD-SMA, PNS Paling Banyak Sarjana
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.50
5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.01