Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun kebijakan untuk memungkinkan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijaran ini sedang dalam tahap rapat koordinasi antara pimpinan DPR dan sejumlah menteri terkait. Menurut Mu'ti, nantinya guru-guru PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan untuk menjadi PPPK penuh sesuai dengan kebijakan yang akan dikeluarkan. Sementara itu, guru yang memenuhi syarat juga dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. "Intinya, akan ada kebijakan agar guru PPPK paruh waktu bisa beralih menjadi PPPK penuh," ujar Mu'ti setelah rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait