Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun kebijakan untuk memungkinkan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijaran ini sedang dalam tahap rapat koordinasi antara pimpinan DPR dan sejumlah menteri terkait. Menurut Mu'ti, nantinya guru-guru PPPK paruh waktu akan diberi kesempatan untuk menjadi PPPK penuh sesuai dengan kebijakan yang akan dikeluarkan. Sementara itu, guru yang memenuhi syarat juga dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026. "Intinya, akan ada kebijakan agar guru PPPK paruh waktu bisa beralih menjadi PPPK penuh," ujar Mu'ti setelah rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.36
Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas di Rakor 4 Menteri, Semoga Terealisasi
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.55
Mendikdasmen: Akan Ada Kebijakan Guru PPPK Paruh Waktu Diberi Akses Tes PNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.47
Soal Rencana Alih Status Guru PPPK dan P3K PW jadi ASN Pusat, Pemda Sudah Menghitung Duit
Berita terkait
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.00
Ungkap Skema Pengangkatan Status Guru PPPK, Mendagri: Pembiayaannya dari APBN
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 05.04
Waka Komisi X DPR Minta Guru PPPK Paruh Waktu Dijamin Jadi Penuh Waktu
kumparan · 12 September 2026 pukul 16.38
Pengangkatan PPPK ke PNS Bertahap & Tanpa Tes Saja, Usia 35 Tahun Plus Diakomodasi
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 17.38