Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan

Polda Metro Jaya menangkap dua pria, PP (37) dan AA (62), dalam kasus peredaran ganja di Petamburan, Jakarta Barat, pada 17 September. Penangkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba berdasarkan informasi masyarakat. Polisi menyita tiga karung putih berisi 59 paket ganja dengan total berat 62.535 gram atau sekitar 62,5 kg.

Selain narkotika, barang bukti yang diamankan meliputi dua handphone untuk transaksi, tiga lakban cokelat, dan satu kater. Kedua pelaku mengaku telah melakukan transaksi penjualan ganja sebanyak lima kali. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut tiap media