Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Polda Metro Jaya menangkap dua pria, PP (37) dan AA (62), dalam kasus peredaran ganja di Petamburan, Jakarta Barat, pada 17 September. Penangkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba berdasarkan informasi masyarakat. Polisi menyita tiga karung putih berisi 59 paket ganja dengan total berat 62.535 gram atau sekitar 62,5 kg.
Selain narkotika, barang bukti yang diamankan meliputi dua handphone untuk transaksi, tiga lakban cokelat, dan satu kater. Kedua pelaku mengaku telah melakukan transaksi penjualan ganja sebanyak lima kali. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Polda Metro Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan, 2 Orang Ditangkap
20 September 2026 pukul 16.56 · Baca aslinya ↗
Detik.com
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, 62 Kg Ganja Disita
20 September 2026 pukul 18.15 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Polisi Tangkap 2 Pria Bersenjata Terduga Terlibat Kasus Narkoba
21 September 2026 pukul 12.42 · Baca aslinya ↗
Edarkan Sabu-Sabu, Suami Istri di Jakarta Timur Ditangkap Polisi
21 September 2026 pukul 15.00 · Baca aslinya ↗